SuperberitaNews, Parade Bhineka Tunggal Ika yang berlangsung di Jakarta, Sabtu
(19/11) mendapat sorotan dari media luar negeri. Aksi ini disebut
sebagai ajakan untuk menjaga persatuan Indonesia di tengah kondisi
politik dan isu agama yang memanas. ABC News menyebutkan, aksi
tersebut dilakukan tiga hari setelah polisi menetapkan Gubernur Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan
agama.
![]() |
| Amri Amrullah |
Dalam berita tertanggal 19 November tersebut disebutkan, seorang
demonstran meninggal dunia dan lusinan lain terluka setelah terjadi
kerusuhan pada demo sebelumnya, 4 November 2016. Mereka juga menyebut
adanya ancaman protes yang lebih besar jika Ahok tidak dipenjara. “Front
Pembela Islam (FPI), sebuah kelompok yang ingin menerapkan syariat
Islam di Indonesia menuntut penangkapan Ahok setelah beredar video
secara online tentang satu bagian dalam Alquran yang bisa ditafsirkan
sebagai larangan bagi umat Islam untuk memilih nonmuslim sebagai
pemimpin. Gubernur telah meminta maaf atas pernyataan tersebut,” tulis ABC News.
Sementara, the Straight Times melaporkan, 10 ribu orang
berkumpul di pusat kota Jakarta, pada Sabtu (19/11) untuk mengampanyekan
pluralisme dan mengajak masyarakat agar tidak terbelah karena politik.
Persatuan disebut sebagai modal untuk melaksanakan pemilihan kepala
daerah (pilkada) yang akan berlangsung 15 Februari mendatang.
Media ini menyebut FPI sebagai kelompok garis keras yang menginginkan
Ahok dipenjara karena kasus dugaan penistaan agama. Dituliskan pula
klaim Basuki yang menilai peristiwa itu merupakan politisasi untuk
menghambat partisipasinya sebagai calon gubernur Jakarta. the Straight Times memperkirakan demonstrasi 4/11 diikuti sekitar 100 ribu orang.
Sebagian dari peserta demonstrasi 4/11 disebut sebagai orang bawaan,
yang ditandai dengan adanya kerusuhan. Media ini juga mengutip
pernyataan Presiden Joko Widodo tentang adanya aktor politik dalam aksi
tersebut. “Penyelenggara acara menyarankan peserta memakai pakaian
merah-putih untuk mencermikan bendera nasional, atau memakai kostum
nasional. Tidak ada yang boleh membawa bendera atau spanduk yang
mewakili organisasi, kelompok, atau partai politik tertentu,” tulis the Straight Times tentang Parade Bhineka Tunggal Ika, pada akhir laporannya.
Republika.co.id


0 comments:
Post a Comment