SuperBeritaNews, Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masuk radar bidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait proses pemilihan rektor serta besarnya aset lembaga
pendidikan tersebut. Hal ini dikemukan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Agus Rahardjo setelah mendapatkan laporan melalui
direktorat pengaduan masyarakat.
![]() |
| Agus Rahardjo (Sulvi Sofiana) |
Berdasarkan pengaduan, suara Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) sebesar 35 persen dinilai mendominasi
dan rawan memunculkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Ada (PTN) masuk radar, bukti belum nyata. Sekarang (KPK) masih terus
melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," jelas Ketua KPK
Agus Rahardjo ditemui di ruang sidang Fakultas Teknik, Prodi Teknik
Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu (19/11/2016).
Pria asal ,Magetan Jatim ini memaparkan, selain pulbaket pihaknya
juga bekerja sama dengan banyak pihak untuk membongkar kasus korupsi
sejumlah PTN yang masuk pantauan lembaganya. Selain itu juga mengkaji
masukan banyak pihak.
Menurutnya, KPK bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
yang menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat terkait PTN.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga digandeng untuk mencari potensi kerugian negara yang muncul.
"Semua info yang masuk dan banyak pihak digalang. Ini sebagai
langkah-langkah tindak lanjut. Dari pulbaket akan ditingkatkan ke
penyelidikan. Tahapan ini sudah sesuai SOP KPK," ungkapnya.
Karena baru ditangani sejak dirinya 11 bulan ini menjabat. Maka,
proses pemilihan rektor serta aset PTN tersebut dibawah kendali
kementerian kabinet kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Untuk pemilihan rektor, yang pasti periode yang baru diangkat. Soal perguruan tinggi mana, saya belum bisa menyebut," paparnya.
Soal besarnya persentase suara Kemenristekdikti pada pemilihan
rektor, menurut Agus, semua tergantung menristekdikti selaku pemangku
kepentingan. Persentase yang ada kini bisa dievaluasi.
Agus menilai besarnya persentase tersebut lantaran pengawas lembaga internal di kementerian tidak jalan.
"Bukan saja di kementerian. Banyak pengawas lembaga internal tidak
jalan. Di BUMN, BUMD. Bahkan di kabupaten sendiri inspektorat tunduk
pada bupati," sorotnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, Menristek M Nasir beberapa waktu
menyebut bahwa besarnya persentase suara menteri dalam pemilihan rektor
sudah ada sejak lama. Itu sejak sebelum Nasir menjabat menristek.
"Itu sudah lama, sebelum saya lahir (sebagai menteri)," selorohnya.
Surya.co.id


0 comments:
Post a Comment